Bawaslu Banyumas Butuh 5.437 Personel Pengawas TPS
Ilustrasi | Luqman Hakim Naba AKURAT.CO, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membutuhkan 5.437 personel untuk dijadikan sebagai pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Pemilu Serentak 2019. Demikian disampaikan anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono saat dihubung, Rabu (30/1/2019). "Kebetulan saat ini kami berlima (anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, red.) sedang mengikuti rapat koordinasi yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Salatiga terkait dengan perekrutan PTPS, yang pengumuman pendaftarannya akan dilaksanakan pada tanggal 4-10 Februari 2019," katanya. Ia mengatakan berdasarkan rapat koordinasi tersebut, pendaftaran calon PTPS dilaksanakan pada tanggal 11-21 Februari 2019. Menurut dia, persyaratan calon PTPS di antaranya pendidikan minimal sekolah menengah pertama/sederajat, usia saat pendaftaran minimal 25 tahun, dan membuat surat keterangan sehat dari puskesmas. "Informasi lebih le...