Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Bawaslu Banyumas Butuh 5.437 Personel Pengawas TPS

Gambar
Ilustrasi  | Luqman Hakim Naba AKURAT.CO, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membutuhkan 5.437 personel untuk dijadikan sebagai pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Pemilu Serentak 2019. Demikian disampaikan anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono saat dihubung, Rabu (30/1/2019). "Kebetulan saat ini kami berlima (anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, red.) sedang mengikuti rapat koordinasi yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Salatiga terkait dengan perekrutan PTPS, yang pengumuman pendaftarannya akan dilaksanakan pada tanggal 4-10 Februari 2019," katanya.  Ia mengatakan berdasarkan rapat koordinasi tersebut, pendaftaran calon PTPS dilaksanakan pada tanggal 11-21 Februari 2019. Menurut dia, persyaratan calon PTPS di antaranya pendidikan minimal sekolah menengah pertama/sederajat, usia saat pendaftaran minimal 25 tahun, dan membuat surat keterangan sehat dari puskesmas. "Informasi lebih le...

KPK Lelang Rumah Bekas Bupati Garut Agus Supriadi

Gambar
AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang harta rampasan milik mantan Bupati Garut Agus Supriadi hasil penanganan perkara korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut tahun 2004 sampai 2007 sebesar Rp 10,8 miliar. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa lelang dilakukan terhadap dua aset yang dikuasai oleh Agus yakni, sebidang tanah luas 1.350 M² beserta bangunan di Cireungit, dan sebidang tanah kosong seluas 6,6 hektar di Blok Cigereleng, Kelurahan Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. "Kedua objek tersebut akan dijual satu paket dengan harga limit Rp3.948.496.000," ujar Juru Bicara KPK, Febri dalam pesan singkatnya, Senin (21/1/2019). Adapun pelaksanaan lelang dilakukan oleh Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya dengan cara online dengan cara mengakses www.lelang.go.id. "Lelang ini dilakukan...

5 Tindakanmu Ini Bisa Bikin Mood Pasangan Hilang saat Bercinta

Gambar
AKURAT.CO, Bercinta merupakan salah satu aktivitas yang nikmat untuk dilakukan bagi pasangan suami istri. Selain untuk reproduksi, juga menambah kemesraan di dalam rumah tangga. Namun, ketika melakukan hubungan seksual banyak hal yang diabaikan sehingga tak jarang beberapa pasangan tidak menikmati kegiatan intim tersebut. Hal ini lantaran kamu melakukan hal-hal yang membuat pasanganmu kehilangan mood untuk bercinta. Penasaran? Dihimpun AKURAT.CO dari India Times pada Jumat (18/1), berikut lima hal yang bisa bikin mood pasanganmu hilang saat bercinta. 1. Mengabaikan foreplay Banyak orang yang mengabaikan pemanasan sebelum melakukan seksual. Hal ini rupanya membuat mood pasangan hilang ketika melakukan hubungan seksual. Jadi, mulailah pemanasan dengan mencium atau menyentuh daerah-daerah sensitif sebelum langsung ke intinya. 2. Menggigit pasanganmu sebelum dia siap Saat melakukan hubungan seksual tentu saja banyak daerah-daerah di tubuh yang akan disentuh, dicium, atau d...

Kenangan Saat Misbakhun di Penjara

Gambar
Di tahun 2013 lalu  Mukhammad Misbakhun  pernah terjerat dalam skandal Bank Century pada yang kemudian atas  kasus Misbakhun  itu dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negeri RI karena mendapat tuduhan atas pemakaian letter of credit (L/C) palsu pada tanggal 26 April 2013 di Bank Century. Bahkan ia juga mendapat tuduhan akan  Misbakhun korupsi  pada Bank Century yang lagi menyeretnya masuk ke dalam penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Tuduhan akan  Misbakhun korupsi  membuatnya dijadikan sebagai tersangka dan mendapat hukuman selama satu tahun kurungan penjara oleh pengadilan. Pada saat itu,  Misbakhun  yang masih menjadi anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang gigih mengusut skandal yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta adanya pejabat lainnya pada tahun 2008. Pada saat d...

Penjara Baginya Membebaskan Saya Dari Rasa Takut

Gambar
kita bahas berita kali ini mengenai beberapa kasus yang telah gua rangkum di mari, berikut beritanya, Kasus Misbakhun , Misbakhun Korupsi , Teringat saat kasus Misbakhun , ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan pemakaian L/C palsu Misbakhun korupsi di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Gara-gara tudingan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu. Kini, Misbakhun yang semula anggota Partai Keadilan Sej...

Cuitan Andi Arief Menyinggung Seorang Misbkahun Yang Kritis Pemikirannya

Gambar
Sebelumnya, Andi Arief menyerang  Misbakhun  terkait pemberitaan Asia Sentinel. Menurut dia,  Misbakhun  ada di belakang berita media asing Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam cuitannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar terkait  Misbakhun  sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu  Misbakhun korupsi  pada skandal Bank Century.  Misbakhun  menagih bukti. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar  Misbakhun  di Jakarta, Kamis (13/9/2018). Misbakhun  mengungkapkan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi.  Misbakhun  menyebut dirinya bukan siapa-s...

SBY Terseret Konspirasi, Misbakhun: Semoga KPK Bisa Menuntaskan Kasus Ini

Gambar
Masyarakat Indonesia tengah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik  Bank Century   hingga menjadi   Bank Mutiara  yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu. Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Artikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Legislator  Mukhamad Misbakhun  turut serta berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun medsosnya. Pejuang perpajakan tersebut terpantau AKURAT.CO pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya  @MMisbakhun  menuli...

Misbaskhun di Hujat Penguasa Yang Menilai Dirinya Benar

Gambar
Beredar kabar bahwa Misbakhun memalsukan letter of credit ditambah dengan beberapa tuduhan lainnya seperti korupsi dan Misbakhun sendiri melakukan aksi bailout Century yang mungkin membuat rezim saat itu geram pada aksinya, sehingga membuat Misbakhun dituduh melakukan aksi kriminal. Terlebih adanya bukti kriminalisasi dari sebuah rezim atau seorang Penguasa semakin nyata, dari terkuaknya satu persatu bukti dari kasus Misbakhun yang condong tertuju memberatkan "Penguasa" pada saat itu, diduga adanya dugaan kriminalisasi dari "Penguasa" jelas terlihat, melalui kasus Misbakhun inilah diduga adanya bukti kriminalisasi dari penguasa. Misbakhun sendiri sebelumnya menuding rezim penguasa saat itu telah ikut campur tangan dalam penanganan perkara yang menimpanya di Bareskrim Polri. Sebelumnya fakta hukum bebas murni pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus L/C (letter of credit) fiktif perusahaan milik Muhammad Misbakh...

Saya Merasakan Tidur Nyenyak Di penjara Tanpa Ada Gangguan

Gambar
Mukhamad Misbakhun   dia teringat dengan masa-masa dimana ketika dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena  kasus  dan  tudingan  Misbakhun korupsi  hingga sampai  memalsukan dokumen L/C di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Di pengadilan tinggi,  kasus Misbakhun  ini ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) sudah membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA telah membebaskannya secara murni dari tuduhan  Misbakhun korupsi  itu dan membersihkan nama baiknya. Lantaran tudingan itu,  Misbakhun  divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu,  Misbakhun  merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang aktif dalam mengusut  kasus  yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pej...

Keluarnya Misbakhun Dari PKS Bukan Tanpa Alasan

Gambar
Misbakhun  menyampaikan bahwa dirinya keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan karena ada masalah dengan partai tersebut ataupun ada kaitannya dengan  kasus Misbakhun  dan skandal  Misbakhun korupsi  yang menimpa dirinya, itu tidak benar sekali. Pada tahun 2010 silam,   Misbakhun  se mpat menjadi tersangka pada kasus letter of credit (L/C) fiktif oleh Bank Century. dengan adanya   kasus Misbakhun   ini dengan yang menuding bahwa  Misbakhun korupsi  pada   kasus Misbakhun   itu. Tetapi tudingan itu tidak benar karena terbukti bahwa itu hanyalah kasus perdata bukannya kasus perdata. Misbakhun  yang saati itu sendiri sedang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Tetapi, saat dijatuhkan sebagai tersangka, Fraksi PKS menggantikan  Mukhamad Misbakhun  dengan Muhammad Firdaus melalui Pergantian Antar Waktu(PAW). "Benar bahwa saya sudah berpamitan dengan Presiden PKS, Ustaz Anis ...

Sofyan Yang Tertarik Dengan Kasus MIsbakhun

Gambar
Sofyan Arsyad. S iapa sangka, dirinya merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam pembenaran   kasus Misbakhun , saat dituduh  Misbakhun Korupsi   dan terlibat dalam pemakaian L/C (Letter Of Credit) palsu.  Sofyan adalah tokoh yang 'tak sengaja' hadir dalam lingkaran dugaan upaya pembebasan  Misbakhun korupsi  dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.  Dirinya memang bukan pejabat negara, pegawai negeri, atau pengusaha kelas atas. Di kartu tanda penduduk, lelaki berusia yang kini kira-kira sudah menginjak usia 65 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan: swasta. Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu. Misbakhun , PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu.  Misbakhun  terseret setelah anggota staf khusus presiden, Andi Ar...